Sosialisasi Program manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Peserta Sektor Bukan Penerimaan Upah (BPU) Rabu 6 Maret 2019
Camat menghumbau kepada seluruh Masyarakat untuk mengansurasikan dirinya,apapun profesinya,sekarang ini apapun profesi kita bisa kita daftarkan, Pemerintah berupaya mendorong terus masyarakat untuk sadar BPJS Ketenagakerjaan.Dengan kita ikut BPJS Ketenagakerjaan maka kita memproteksi diri kita dan keluarga kita,jika sewaktu waktu kita mengalami kecelakaan kerja yang berakibat kita tidak dapat bekerja. ketika kita tidak dapat bekerja maka pendapatan kita akan hilang,pada saat inilah BPJS menjamin keberlangsungan pendapatan kita untuk membiayai hidup selama tidak bekerj. sebagai manusia tentu kita percaya bahwa malang tidak dapat di tola,untung tidak dapat di raih. oleh karena itu peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan berbagai macam manfaat menjadi penting buat kita semua. Saat ini di kecamatan kotamobagu utaratelah di tetapkan satu desa sebagai Desa sadar BPJS Ketenagakerjaan,yakni Desa Bilalang II. Untuk terus mendorong masyarakat pekerja bukan penerima upah untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pada acara Sosialisasi tersebut juga dilaksanakan penyerahan santunan Kematian Kepada salah satu ahli Waris BPJS Ketenagakerjaan yang brasal dari warga Desa Bilalang 2 dan diserahkan oleh Sekretaris Daerah ota Kotamobagu bapak Adnan Masinae,S.sos,M,Si